Rumah Rakit: Ketika Pendatang Tinggal di Atas Sungai

EntriDiperbarui

Rumah rakit Palembang: rumah terapung di Sungai Musi, aturan masa Kesultanan bagi pendatang, perubahan setelah masa kolonial, dan tantangan pelestariannya.

Rumah rakit mengapung di Sungai Musi Palembang

Bayangkan tiba di Palembang dua abad lalu sebagai pedagang dari negeri jauh. Anda boleh berdagang, boleh menetap, tetapi tidak boleh membangun rumah di daratan. Tempat Anda di atas air. Menurut sejumlah kajian, itulah aturan Kesultanan Palembang bagi pendatang dan orang asing, dan dari aturan itulah lahir salah satu bentuk rumah paling khas di kota ini: rumah rakit.

Rumah rakit tidak melawan sungai. Ia mengapung, naik dan turun mengikuti permukaan air, dan menjadikan Musi sebagai halaman depan. Hari ini jumlahnya tinggal sedikit, dan membicarakannya berarti merekam cara hidup yang pernah menjadi wajah Palembang.

Rumah di atas rakit

Rumah rakit mengapung di Sungai Musi Palembang
Hunian terapung di Sungai Musi, bentuk lahir rumah rakit. Foto: Nasywaaf / Wikimedia Commons, CC0.

Namanya menjelaskan dirinya sendiri: rumah yang dibangun di atas rakit atau pelampung sehingga bisa mengapung. Kata rakit merujuk pada susunan batang atau bahan yang diikat agar terapung. Nama ini menunjuk tipe hunian, bukan satu bangunan tertentu. Ada rumah rakit untuk keluarga, untuk berdagang, dan untuk menyimpan barang.

Rumah rakit memang bisa dipindahkan dengan perahu penarik atau dengan melepas tambatannya. Tetapi itu tidak dilakukan sembarangan. Perpindahan bergantung pada arus, kepemilikan ruang di perairan, dan kebutuhan keluarga.

Aturan bagi pendatang

Kajian arsitektur dan sejarah permukiman Palembang, yang merujuk karya sejarawan Djohan Hanafiah, mencatat bahwa pada masa Kesultanan hanya warga asli Palembang yang boleh bermukim di daratan. Pendatang dan orang asing, seperti orang Tionghoa, Eropa, Keling, dan Arab, hanya boleh tinggal di rumah rakit. Sebagian peneliti membaca kebijakan ini sebagai cara Kesultanan mengawasi komunitas pendatang.

Aturan itu berubah setelah Kesultanan berakhir. Menurut kajian Febrian dan Hasan, pemerintah kolonial Belanda kemudian mengizinkan warga Tionghoa bermukim di daratan, dan permukiman darat awal mereka tercatat di kawasan 7 Ulu serta 9/10 Ulu. Pada masa kolonial, rumah rakit tidak hanya dihuni pendatang Tionghoa, tetapi juga pejabat Belanda, dan dipakai sebagai tempat berdagang.

Kota yang pindah ke darat

Jalan, jembatan, aturan kebersihan, dan reklamasi tepian membuat rumah rakit makin jarang. Setelah kemerdekaan, kewajiban pendatang tinggal di air sudah lama hilang, dan permukiman darat tumbuh cepat. Rumah rakit kini masih dapat ditemukan, antara lain di sekitar muara Sungai Ogan.

Berkurangnya jumlah rumah tidak berarti hilangnya pengetahuan. Cara memilih kayu, menyusun pelampung, mengikat tambatan, dan membaca arus masih tersimpan dalam ingatan keluarga sungai, diwariskan lewat praktik, bukan gambar kerja.

Cerita tentang rumah yang berlayar

Ada ungkapan bahwa rumah rakit “bisa berlayar ke mana saja”. Itu cara puitis menggambarkan kelenturannya. Perpindahan nyata membutuhkan tenaga, alat, dan kondisi air yang tepat. Sebagian warga juga menceritakan pantangan tertentu di rumah rakit, yang bisa dibaca sebagai aturan keselamatan hidup di atas air.

Menjaga yang tersisa

Rumah rakit yang tersisa menghadapi gelombang kapal, kualitas air, cuaca, mahalnya bahan, dan perubahan mata pencaharian. Memindahkannya ke museum bukan jawaban, karena nilainya ada pada hubungannya dengan sungai. Pelestarian yang masuk akal adalah mendukung pemiliknya: akses bahan, keselamatan tambatan, sanitasi, dan dokumentasi teknik.

Kalau berkunjung, ingat bahwa rumah rakit adalah rumah orang. Jangan naik tanpa izin dan minta persetujuan sebelum memotret penghuninya.

Rumah rakit adalah satu cara hidup bersama air. Cara lain bisa dilihat di Kampung Arab Al-Munawar, dan gambaran besarnya ada di kisah Sungai Musi.

Sumber

  1. Febrian dan Hasan (2015). Perkembangan Permukiman Masyarakat Tionghoa di Palembang Pasca Kesultanan Palembang. Criksetra: Jurnal Pendidikan Sejarah 4(7): 18-28. https://jc.ejournal.unsri.ac.id/index.php/criksetra/article/download/142/55/666
  2. Kajian rumah rakit dan sejarah permukiman Palembang. Dimensi: Journal of Architecture and Built Environment, Universitas Kristen Petra (mengutip Djohan Hanafiah 2001 dan Myra P. Gunawan 1999). https://dimensi.petra.ac.id/index.php/ars/article/view/16452
  3. Raft house of Palembang: A Chinese Malay cross-cultural exploration. Arteks: Jurnal Teknik Arsitektur, Universitas Katolik Widya Mandira. https://journal.unwira.ac.id/index.php/ARTEKS/article/view/4436

Cara mengutip

palembangpedia.com. (2026, 17 Oktober). Rumah Rakit: Ketika Pendatang Tinggal di Atas Sungai. Diakses [tanggal akses], dari https://palembangpedia.com/entri/sejarah-rumah-rakit-palembang/

Terakhir diperbarui 17 Oktober 2026. Melihat kesalahan? Laporkan ke editor.

Jelajahi juga

Pemandangan Sungai Musi dengan rumah panggung di tepian

Entri · Sejarah

Sungai Musi: Kota yang Dibentuk oleh Air

Palembang bukan kota yang kebetulan punya sungai. Ia kota yang dibentuk oleh sungai, sampai-sampai salah satu jalan utamanya dulu adalah aliran air.

Masa Sriwijaya sampai kini

Gudang pasar dan perahu dagang di tepi Sungai Musi Palembang, foto arsip kolonial

Entri · Sungai dan Lingkungan

Ekonomi Sungai Musi: Dari Hulu ke Hilir

Bagaimana Sungai Musi menghubungkan kebun dan hutan di hulu dengan pelabuhan Palembang, dari lada di masa Kesultanan sampai karet dan kopi di masa kolonial.

Masa Sriwijaya sampai kini